Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan [BPKP]

BPKP berwujud BADAN Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, LEMBAGA Pemerintah Non~Kementerian (LPNK) di iNDONESiA yang berada di bawah dan bertanggung jawab Langsung pada PRESiDEN. BerTUPOKSi peLaksana otentik pengendaLi pengawasan internaL terhadap keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional, mengarahkan PIKiRAN YANG BAiK audit, konsuLtasi, asistensi, evaLuasi, pemberantasan KKN (Korupsi & KoLusi serta Nepotisme) mewujudkan tata keLoLa pemerintahan RAPi YANG BAiK dan BENAR serta SANTUN !.

›
KEPALA PUSAT BiMBiNGAN TEKNiS dan PENGARAHAN YANG BAiK serta ESELON IV E 799358 PROF.DR.DBA.Dr.Ec. Hajjah SULiSTYANi RUSiANTO, A.Md.Pj...
Home
View web version
Powered by Blogger.